Pemda DKI Jakarta akhirnya benar2 menerapkan peraturan yang membuat hampir semua orang (trutama warga sekolah di DKI Jakarta) terhenyak..
jam belajar untuk siswa di DKI diPAGIkan menjadi pukul 6.30,,,
pertama kali saya mendengar kabar tersebut saya mengucap syukur Alhamdulillah karena saya bukan termasuk salah satu korban peraturan aneh tersebut.. Sya juga mendukung pada awalnya usaha pemerintah DKI unutk membangunkan warganya (trutama anak2 sekolah yang malas seperti adik saya contohnya) lebih pagi..
saya sempat membaca surat dari sekolah adik saya yg diteruskan dari dinas pendidikan/ pemda DKI yang berisi alasan mengapa mereka memajukan jam sekolah.. Namun, setelah sya melihat surat tersebut saya sangat TIDAK MENERIMA alasan yang mereka berikan yakni untuk mengurangi kemacetan di wilayah DKI..
Asal tahu saja, peraturan ini sangat memilukan bagi sebagian orang, terutama orang2 yg sudah bangun pagi2 sekali hanya untuk berangkat sekolah.. Pemerintah seharusnya berpikir tidak semua orang (baik itu siswa, guru, maupun karyawan sekolah) tinggal di daerah sekitar sekolah tersebut. Pada kenyataannya, sebagian besar warga sekolah di DKI berasal dari wilayah pinggiran kota seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok.. Tentu dengan adanya peraturan ini mereka harus bangun lebih pagi lagi..Padahal ketika sekolah masih dimulai sejak pukul 7 pun mereka sudah harus bangun pagi, bahkan banyak diantara mereka yang sudah berangkat sehabis subuh, hanya untuk menghindari keterlambatan..
Dengan adanya peraturan baru ini, saya boleh mengatakan pemda DKI telah "menzhalimi" warganya.. Ketidakmampuan mereka dalam mengatasi kemacetan sehingga harus membuat peraturan konyol seperti ini semakin menggambarkan bahwa warga Jakarta ternyata sudah salah memilih gubernur..Bang Fauzi dan Mas Pri ternyata belum bisa membawa perubahan bagi DKI yang semakin hari semakin macet,, Bahkan, jika dulu diatas pukul 7 malam jalan2 di Jakarta sudah cukup lengang, sekarang sampai pukul 8 malam masih banyak kendaraan mengantri di jalan2.. Apakah ini yang bisa disebut keberhasilan dalam mengatasi kemacetan?
Kembali dengan adanya peraturan masuk jam 6.30 tadi(dan peraturan lain mengenai jam masuk kantor), saya pesimis akan mengurangi tingkat kemacetan di DKI..Karena tidak setiap warga tentunya akan mematuhi peraturan tersebut..(peraturan memang untuk dilanggar toh..)Selain itu, tingkat kemacetan di DKI memang sudah sedemikian parah, sehingga perlu ada langkah yang lebih kongkret untuk mengatasinya bukan sekedar mengatur jam masuk sekolah dan jam masuk kantor...Pengaturan lalu lintas dan penambahan sarana dan prasarana yang menunjang kemudahan transportasi sebaiknya dilakukan pemerintah untuk mengurangi kemacetan di DKI..
Sekarang, kita lihat saja apakah usaha Bang Fauzi dan Mas Pri tersebut akan berhasil mengurangi kemacetan di DKI pada waktu pagi hari? atau hanya menambah daftar dosa mereka sebagai pemimpin karena telah "menzhalimi" warganya dengan menyuruh mereka bangun lebih pagi?
alasan yang tidak logis->" bangunlah lebih awal, sebelum rezeki tidak dipatok ayam"
jam belajar untuk siswa di DKI diPAGIkan menjadi pukul 6.30,,,
pertama kali saya mendengar kabar tersebut saya mengucap syukur Alhamdulillah karena saya bukan termasuk salah satu korban peraturan aneh tersebut.. Sya juga mendukung pada awalnya usaha pemerintah DKI unutk membangunkan warganya (trutama anak2 sekolah yang malas seperti adik saya contohnya) lebih pagi..
saya sempat membaca surat dari sekolah adik saya yg diteruskan dari dinas pendidikan/ pemda DKI yang berisi alasan mengapa mereka memajukan jam sekolah.. Namun, setelah sya melihat surat tersebut saya sangat TIDAK MENERIMA alasan yang mereka berikan yakni untuk mengurangi kemacetan di wilayah DKI..
Asal tahu saja, peraturan ini sangat memilukan bagi sebagian orang, terutama orang2 yg sudah bangun pagi2 sekali hanya untuk berangkat sekolah.. Pemerintah seharusnya berpikir tidak semua orang (baik itu siswa, guru, maupun karyawan sekolah) tinggal di daerah sekitar sekolah tersebut. Pada kenyataannya, sebagian besar warga sekolah di DKI berasal dari wilayah pinggiran kota seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok.. Tentu dengan adanya peraturan ini mereka harus bangun lebih pagi lagi..Padahal ketika sekolah masih dimulai sejak pukul 7 pun mereka sudah harus bangun pagi, bahkan banyak diantara mereka yang sudah berangkat sehabis subuh, hanya untuk menghindari keterlambatan..
Dengan adanya peraturan baru ini, saya boleh mengatakan pemda DKI telah "menzhalimi" warganya.. Ketidakmampuan mereka dalam mengatasi kemacetan sehingga harus membuat peraturan konyol seperti ini semakin menggambarkan bahwa warga Jakarta ternyata sudah salah memilih gubernur..Bang Fauzi dan Mas Pri ternyata belum bisa membawa perubahan bagi DKI yang semakin hari semakin macet,, Bahkan, jika dulu diatas pukul 7 malam jalan2 di Jakarta sudah cukup lengang, sekarang sampai pukul 8 malam masih banyak kendaraan mengantri di jalan2.. Apakah ini yang bisa disebut keberhasilan dalam mengatasi kemacetan?
Kembali dengan adanya peraturan masuk jam 6.30 tadi(dan peraturan lain mengenai jam masuk kantor), saya pesimis akan mengurangi tingkat kemacetan di DKI..Karena tidak setiap warga tentunya akan mematuhi peraturan tersebut..(peraturan memang untuk dilanggar toh..)Selain itu, tingkat kemacetan di DKI memang sudah sedemikian parah, sehingga perlu ada langkah yang lebih kongkret untuk mengatasinya bukan sekedar mengatur jam masuk sekolah dan jam masuk kantor...Pengaturan lalu lintas dan penambahan sarana dan prasarana yang menunjang kemudahan transportasi sebaiknya dilakukan pemerintah untuk mengurangi kemacetan di DKI..
Sekarang, kita lihat saja apakah usaha Bang Fauzi dan Mas Pri tersebut akan berhasil mengurangi kemacetan di DKI pada waktu pagi hari? atau hanya menambah daftar dosa mereka sebagai pemimpin karena telah "menzhalimi" warganya dengan menyuruh mereka bangun lebih pagi?
alasan yang tidak logis->" bangunlah lebih awal, sebelum rezeki tidak dipatok ayam"
Komentar
http://oranjemania.wordpress.com/2008/11/30/bingungan/