Sungguh ironi, di tengah hingar bingar kemajuan teknologi berbasis internet, masih ada rakyat Indonesia yang buta huruf dan tidak bisa membaca. Walaupun jumlahnya kurang dari 10 juta orang, namun dapat dibayangkan bagaimana terbelakangnya mereka dalam menerima arus informasi dan ilmu pengetahuan yang tidak lagi terbatas oleh kendala geografi. Buta huruf menjadi persoalan yang sangat penting dan mendesak untuk diselesaikan bersama oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia apabila kita ingin mencetak sumber daya manusia berkualitas di zaman penuh dengan persaingan global seperti saat ini.
Salah satu tujuan negara Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa erat kaitannya dengan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, sebenarnya cerdas secara harafiah bukan hanya bisa mengenyam bangku sekolah dengan layak dan dapat menimba ilmu dengan baik. Cerdas yang sebenarnya ada pada kemampuan seorang manusia untuk menyerap ilmu pengetahuan yang ada di sekitarnya dan mengembangkan potensi dirinya dengan berpikir kritis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Logikanya, seseorang yang cerdas adalah seseorang yang mendapatkan arus informasi dan ilmu pengetahuan yang baik. Seorang yang kita kategorikan sebagai orang yang cerdas tentu saja dekat dengan kebiasaan membaca. Tak mungkin ada orang cerdas yang tidak bisa membaca, karena dari bacaan lah seseorang dapat menyerap ilmu pengetahuan dan informasi untuk pertama kali. Jadi, jelas sangat sedikit kemungkinan orang yang buta huruf dapat menjadi orang yang cerdas.
Pentingnya budaya membaca dapat kita teladani dari salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia, yakni Bung Hatta. Beliau suatu saat berkata pada pihak Belanda yang akan mengasingkan dirinya, “Kalian boleh memenjarakan aku di mana saja asal dengan buku, karena dengan buku aku bebas”. Itu berarti dengan membaca buku, Bung Hatta dapat menyelami pikiran-pikiran berbagai tokoh dan mendapat arus informasi serta ilmu pengetahuan sebebas-bebasnya. Apa yang disadari oleh bung Hatta mungkin belum banyak disadari oleh masyarakat Indonesia. Kesadaran untuk membaca buku, koran, majalah, terhalang oleh hadirnya media hiburan lain seperti televisi, radio, dan internet. Bahkan anak sekolah saat ini lebih banyak yang menghabiskan waktu luangnya untuk membuka facebook di warnet (warung internet) ketimbang membaca buku di perpustakaan.
Melihat kenyataan yang demikian, sudah seharusnya pemerintah kembali menggalakkan budaya membaca. Tentu saja penggalakan budaya membaca tersebut harus diiringi dengan usaha untuk mengentaskan tingkat buta huruf di negeri ini. Pemberantasan buta huruf dapat dilakukan apabila pemerintah bersama masyarakat bekerja sama untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya kemampuan membaca. Sosialisasi terkait pentingnya membaca khususnya membaca dapat dilakukan dengan kerja sosial, memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat buta huruf untuk belajar membaca dan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dengan membangun perpustakaan. Pembangunan perpustakaan bagi masyarakat di daerah tertinggal juga selayaknya semakin diperbanyak, agar mereka yang berada di daerah terpencil tidak tertinggal dengan masyarakat di daerah perkotaan. Pada level keluarga, penanaman akan pentingnya budaya membaca juga sangat penting dilakukan sejak dini agar nantinya tercetak generasi sumber daya manusia Indonesia yang cerdas dan berkualiatas. A&W
dimuat di Harian Seputar Indonesia kolom Opini : SUARA MAHASISWA 25 Februari 2010
Salah satu tujuan negara Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa erat kaitannya dengan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, sebenarnya cerdas secara harafiah bukan hanya bisa mengenyam bangku sekolah dengan layak dan dapat menimba ilmu dengan baik. Cerdas yang sebenarnya ada pada kemampuan seorang manusia untuk menyerap ilmu pengetahuan yang ada di sekitarnya dan mengembangkan potensi dirinya dengan berpikir kritis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Logikanya, seseorang yang cerdas adalah seseorang yang mendapatkan arus informasi dan ilmu pengetahuan yang baik. Seorang yang kita kategorikan sebagai orang yang cerdas tentu saja dekat dengan kebiasaan membaca. Tak mungkin ada orang cerdas yang tidak bisa membaca, karena dari bacaan lah seseorang dapat menyerap ilmu pengetahuan dan informasi untuk pertama kali. Jadi, jelas sangat sedikit kemungkinan orang yang buta huruf dapat menjadi orang yang cerdas.
Pentingnya budaya membaca dapat kita teladani dari salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia, yakni Bung Hatta. Beliau suatu saat berkata pada pihak Belanda yang akan mengasingkan dirinya, “Kalian boleh memenjarakan aku di mana saja asal dengan buku, karena dengan buku aku bebas”. Itu berarti dengan membaca buku, Bung Hatta dapat menyelami pikiran-pikiran berbagai tokoh dan mendapat arus informasi serta ilmu pengetahuan sebebas-bebasnya. Apa yang disadari oleh bung Hatta mungkin belum banyak disadari oleh masyarakat Indonesia. Kesadaran untuk membaca buku, koran, majalah, terhalang oleh hadirnya media hiburan lain seperti televisi, radio, dan internet. Bahkan anak sekolah saat ini lebih banyak yang menghabiskan waktu luangnya untuk membuka facebook di warnet (warung internet) ketimbang membaca buku di perpustakaan.
Melihat kenyataan yang demikian, sudah seharusnya pemerintah kembali menggalakkan budaya membaca. Tentu saja penggalakan budaya membaca tersebut harus diiringi dengan usaha untuk mengentaskan tingkat buta huruf di negeri ini. Pemberantasan buta huruf dapat dilakukan apabila pemerintah bersama masyarakat bekerja sama untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya kemampuan membaca. Sosialisasi terkait pentingnya membaca khususnya membaca dapat dilakukan dengan kerja sosial, memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat buta huruf untuk belajar membaca dan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dengan membangun perpustakaan. Pembangunan perpustakaan bagi masyarakat di daerah tertinggal juga selayaknya semakin diperbanyak, agar mereka yang berada di daerah terpencil tidak tertinggal dengan masyarakat di daerah perkotaan. Pada level keluarga, penanaman akan pentingnya budaya membaca juga sangat penting dilakukan sejak dini agar nantinya tercetak generasi sumber daya manusia Indonesia yang cerdas dan berkualiatas. A&W
dimuat di Harian Seputar Indonesia kolom Opini : SUARA MAHASISWA 25 Februari 2010
Komentar