Assalamu'alaykum.
Teman-Teman yang kebingungan menjawab pertanyaan adik atau teman yang
diterima SIMAK UI, Teman-Teman bisa share informasi berikut ini.
Setelah dinyatakan lulus ujian SIMAK UI jalur S1 reguler, camaba harus
melakukan konfirmasi apakah akan mendaftar ulang atau tidak. Konfirmasi
ini dilakukan pada tanggal 8 – 10 Mei 2010.
Setelah itu, camaba harus melakukan konfirmasi cara pembayaran, apakah
membayar penuh, cicil, atau mengajukan BOP-Berkeadilan. Konfirmasi cara
pembayaran ini dilakukan pada tanggal 9 – 11 Mei 2010.
Perlu diketahui bahwa SETIAP camaba memiliki HAK untuk mendapatkan
pembebanan biaya sesuai dengan kemampuan penanggung biaya masing-masing. Jika melihat biaya pendidikan UI S1 reguler 7.500.000/semester untuk
sains dan 5.000.000 untuk humaniora, sesungguhnya itu bukanlah biaya
mutlak bagi camaba tersebut. Camaba memiliki hak untuk memilih membayar
biaya tersebut secara penuh dan cicil jika memang mampu. Namun camaba
juga memiliki hak untuk memilih opsi cara pembayaran: mengajukan BOP
Berkeadilan, untuk mendapatkan besaran yang berbeda, yaitu disesuaikan
dengan kemampuan penanggung biayanya.
BOP:
100.000 - 5.000.000 untuk humaniora
100.000 - 7.500.000 untuk sains.
UP:
0 - 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB
0 - 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi
0 - 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom
Pengajuan BOP-Berkeadilan ini merupakan hak SEMUA camaba, karena
BOP-Berkeadilan adalah mekanisme penentuan besaran biaya kuliah, bukan
bantuan untuk yang tidak mampu.
Setelah memilih opsi: mengajukan BOP-Berkeadilan, camaba dapat mengisi
formulir secara online. Kemudian camaba harus mengunduh http://penerimaan. ui.ac.id/doc/ 2010/1/ 1/Form%20BOP% 20UP%202010% 20SIMAK. pdf lalu mengisinya
dengan benar, melengkapi dengan berkas pendukung dan mengirimkan ke:
Panitia Penetapan BOP dan Beasiswa Uang Pangkal
Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI
Gedung Pusat Pelayanan Mahasiswa Terpadu
Kampus UI Depok 16424
Tanggal batas berkas BOPB diterima oleh UI (bagi yang mengajukan) adalah tanggal 17 Mei 2010 (tanggal sampai di UI, bukan tanggal cap pos).
Hasil penetapan BOP-B dan Beasiswa Uang Pangkal akan diumumkan pada
tanggal 25 Mei 2010 dan tanggal batas pembayaran biaya pendidikan adalah sampai dengan tanggal 31 Mei 2010. Perlu diketahui pula, segala kendala yang dihadapi oleh camaba dapat dikomunikasikan dengan pihak
universitas. Untuk hal ini, kesma BEM se-UI dan paguyuban daerah
masing-masing akan siap membantu. Namun tetap ikuti seluruh prosedur
yang ada, perhatikan tanggal-tanggal penting, dan senantiasa concern
terhadap pengumuman di media online maupun cetak.
Untuk yang menyanggupi bayar penuh atau cicil, pembayaran dapat
dilakukan sampai dengan tanggal 31 Mei 2010.
Mohon perhatikan, kesalahan dalam memilih (mengeklik) cara pembayaran
berdampak tidak dapat diubahnya lagi pilihan cara pembayaran. Kesalahan
mengisi berkas formulir BOP-Berkeadilan berdampak denda 2x bayar penuh.
Penyalahgunaan isian data dapat berdampak status penerimaan camaba
dibatalkan. Kesalahan terlambat melakukan pembayaran berdampak denda
50%. Tidak menempuh mekanisme BOP-Berkeadilan pada awal berdampak tidak
bisa update besaran pembayaran ke depannya. (Jadi, jangan malas
mengikuti prosedurnya meski tampak ribet, ya.)
Pendaftaran ulang mahasiswa baru jalur SIMAK akan dilakukan bersama
dengan PPKB pada tanggal 16-17 Juni 2010.
Teman-Teman, mohon bantuannya untuk menjadi agen informasi bagi
adik-adik dan sekeliling kita, ya. Terima kasih sangat atas bantuannya.
:)
Ridhaninggar Rindu Aninda
Kepala Departemen Kesejahteraan Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2010
ridhaninggar. rindu.aninda@
gmail.com
Teman-Teman yang kebingungan menjawab pertanyaan adik atau teman yang
diterima SIMAK UI, Teman-Teman bisa share informasi berikut ini.
Setelah dinyatakan lulus ujian SIMAK UI jalur S1 reguler, camaba harus
melakukan konfirmasi apakah akan mendaftar ulang atau tidak. Konfirmasi
ini dilakukan pada tanggal 8 – 10 Mei 2010.
Setelah itu, camaba harus melakukan konfirmasi cara pembayaran, apakah
membayar penuh, cicil, atau mengajukan BOP-Berkeadilan. Konfirmasi cara
pembayaran ini dilakukan pada tanggal 9 – 11 Mei 2010.
Perlu diketahui bahwa SETIAP camaba memiliki HAK untuk mendapatkan
pembebanan biaya sesuai dengan kemampuan penanggung biaya masing-masing. Jika melihat biaya pendidikan UI S1 reguler 7.500.000/semester untuk
sains dan 5.000.000 untuk humaniora, sesungguhnya itu bukanlah biaya
mutlak bagi camaba tersebut. Camaba memiliki hak untuk memilih membayar
biaya tersebut secara penuh dan cicil jika memang mampu. Namun camaba
juga memiliki hak untuk memilih opsi cara pembayaran: mengajukan BOP
Berkeadilan, untuk mendapatkan besaran yang berbeda, yaitu disesuaikan
dengan kemampuan penanggung biayanya.
BOP:
100.000 - 5.000.000 untuk humaniora
100.000 - 7.500.000 untuk sains.
UP:
0 - 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB
0 - 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi
0 - 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom
Pengajuan BOP-Berkeadilan ini merupakan hak SEMUA camaba, karena
BOP-Berkeadilan adalah mekanisme penentuan besaran biaya kuliah, bukan
bantuan untuk yang tidak mampu.
Setelah memilih opsi: mengajukan BOP-Berkeadilan, camaba dapat mengisi
formulir secara online. Kemudian camaba harus mengunduh http://penerimaan. ui.ac.id/doc/ 2010/1/ 1/Form%20BOP% 20UP%202010% 20SIMAK. pdf lalu mengisinya
dengan benar, melengkapi dengan berkas pendukung dan mengirimkan ke:
Panitia Penetapan BOP dan Beasiswa Uang Pangkal
Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI
Gedung Pusat Pelayanan Mahasiswa Terpadu
Kampus UI Depok 16424
Tanggal batas berkas BOPB diterima oleh UI (bagi yang mengajukan) adalah tanggal 17 Mei 2010 (tanggal sampai di UI, bukan tanggal cap pos).
Hasil penetapan BOP-B dan Beasiswa Uang Pangkal akan diumumkan pada
tanggal 25 Mei 2010 dan tanggal batas pembayaran biaya pendidikan adalah sampai dengan tanggal 31 Mei 2010. Perlu diketahui pula, segala kendala yang dihadapi oleh camaba dapat dikomunikasikan dengan pihak
universitas. Untuk hal ini, kesma BEM se-UI dan paguyuban daerah
masing-masing akan siap membantu. Namun tetap ikuti seluruh prosedur
yang ada, perhatikan tanggal-tanggal penting, dan senantiasa concern
terhadap pengumuman di media online maupun cetak.
Untuk yang menyanggupi bayar penuh atau cicil, pembayaran dapat
dilakukan sampai dengan tanggal 31 Mei 2010.
Mohon perhatikan, kesalahan dalam memilih (mengeklik) cara pembayaran
berdampak tidak dapat diubahnya lagi pilihan cara pembayaran. Kesalahan
mengisi berkas formulir BOP-Berkeadilan berdampak denda 2x bayar penuh.
Penyalahgunaan isian data dapat berdampak status penerimaan camaba
dibatalkan. Kesalahan terlambat melakukan pembayaran berdampak denda
50%. Tidak menempuh mekanisme BOP-Berkeadilan pada awal berdampak tidak
bisa update besaran pembayaran ke depannya. (Jadi, jangan malas
mengikuti prosedurnya meski tampak ribet, ya.)
Pendaftaran ulang mahasiswa baru jalur SIMAK akan dilakukan bersama
dengan PPKB pada tanggal 16-17 Juni 2010.
Teman-Teman, mohon bantuannya untuk menjadi agen informasi bagi
adik-adik dan sekeliling kita, ya. Terima kasih sangat atas bantuannya.
:)
Ridhaninggar Rindu Aninda
Kepala Departemen Kesejahteraan Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2010
ridhaninggar. rindu.aninda@
gmail.com
Komentar
soalnya uang 5 jt masih terlalu besar buat saya