Thursday, 12 August 2010
KOTA yang nyaman merupakan dambaan semua warga masyarakat. Sayangnya, aspek kenyamanan tersebut masih sangat kurang diperhatikan pemerintah daerah setempat sehingga banyak terjadi masalah yang terkait dengan aspek kenyamanan dari warga kota.
Kemacetan merupakan salah satu masalah yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat kota,terutama di kotakota besar seperti Jakarta.Tercatat 46 kawasan dengan 100 titik simpang rawan macet di Jakarta, belum lagi di daerah-daerah lain. Masalah kemacetan yang tak kunjung usai, bahkan bertambah parah, boleh jadi telah dianggap sebagai suatu hal yang wajar bagi masyarakat.Waktu yang dihabiskan di jalan menjadi lebih banyak dibandingkan waktu yang digunakan untuk beraktivitas. Banyak waktu terbuang sia-sia akibat kemacetan yang melanda kota-kota di Indonesia.Padahal,waktu tersebut dapat digunakan lebih efisien untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Mengatasi masalah kemacetan memang bukan hal yang mudah dan instan. Perlu upaya dari seluruh stakeholder yang tinggal di perkotaan untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah daerah sebagai stakeholder utama pengelola kota selayaknya mengeluarkan kebijakan- kebijakan yang holistis dan berkelanjutan.Pembangunan dan perbaikan sistem serta sarana transportasi seharusnya diarahkan pada transformasi jangka panjang. Tata kelola jalan, pembatasan volume kendaraan, perbaikan sarana transportasi umum, serta pemakaian pajak kendaraan sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan merupakan upaya-upaya transformasi yang dapat dilakukan pemerintah dalam jangka pendek dan menengah untuk menciptakan kota yang nyaman dan bebas dari kemacetan.
Pertanyaannya sekarang, apakah pemerintah memang beriktikad baik menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh? Di sinilah peran masyarakat sebagai sektor ketiga dalam memberikan masukan, mengawasi, serta mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap belum mengakomodasi kebutuhan untuk menciptakan kota yang nyaman. Advokasi terhadap pemerintah, pembukaan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, penciptaan diskursus mengenai masalah kemacetan di media massa adalah upaya-upaya yang bisa dilakukan masyarakat agar pemerintah menyadari kebutuhan warganya.
Selain itu, masyarakat sendiri harus sadar untuk mengurangi masalah kemacetan dimulai dari diri mereka sendiri. Mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, memilih untuk jalan kaki daripada naik kendaraan bermotor ke tempat- tempat yang dekat,serta mulai menggunakan sarana transportasi umum merupakan hal-hal kecil yang dapat dilakukan oleh individu dalam rangka menyelesaikan permasalahan kemacetan secara menyeluruh. Jika individu-individu tergerak untuk melakukan hal yang sama, masalah kemacetan sedikit demi sedikit dapat diatasi. Peran stakeholder lain, yakni sektor swasta, juga sangat penting sebagai investor dalam membangun dan memperbaiki sarana transportasi.
Sumbangan sektor swasta terhadap pembangunan, khususnya di kota, sebaiknya diarahkan untuk memperbaiki sistem transportasi mulai dari pembangunan dan pelebaran jalan, perbaikan sarana transportasi umum (bus, kereta api, angkutan kota) hingga pembangunan flu-over dan jalan tol. Sektor swasta menjadi sangat vital perannya ketika pemerintah dan masyarakat membutuhkan modal untuk perbaikan sistem transportasi. Sektor swasta pun pada akhirnya akan mendapatkan keuntungan, sebab dengan tidak adanya kemacetan, waktu yang digunakan untuk berbisnis dapat lebih efektif dan efisien. Masalah kemacetan yang lazim terjadi di perkotaan sebetulnya dapat diatasi dengan mudah melalui upaya-upaya dan iktikad baik dari seluruh stakeholder yang terlibat.
Pemerintah dapat melakukan terobosan- terobosan kebijakan dengan melakukan kerja sama dengan sektor swasta dan didukung oleh partisipasi masyarakat untuk menciptakan transformasi pada sistem transportasi dan tata kelola perhubungan yang ada di perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam membuat transformasi sistem transportasi sehingga terwujud kota yang nyaman dambaan semua warga.(*)
Avina Nadhila Widarsa
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Staf Pusgerak BEM UI
KOTA yang nyaman merupakan dambaan semua warga masyarakat. Sayangnya, aspek kenyamanan tersebut masih sangat kurang diperhatikan pemerintah daerah setempat sehingga banyak terjadi masalah yang terkait dengan aspek kenyamanan dari warga kota.
Kemacetan merupakan salah satu masalah yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat kota,terutama di kotakota besar seperti Jakarta.Tercatat 46 kawasan dengan 100 titik simpang rawan macet di Jakarta, belum lagi di daerah-daerah lain. Masalah kemacetan yang tak kunjung usai, bahkan bertambah parah, boleh jadi telah dianggap sebagai suatu hal yang wajar bagi masyarakat.Waktu yang dihabiskan di jalan menjadi lebih banyak dibandingkan waktu yang digunakan untuk beraktivitas. Banyak waktu terbuang sia-sia akibat kemacetan yang melanda kota-kota di Indonesia.Padahal,waktu tersebut dapat digunakan lebih efisien untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Mengatasi masalah kemacetan memang bukan hal yang mudah dan instan. Perlu upaya dari seluruh stakeholder yang tinggal di perkotaan untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah daerah sebagai stakeholder utama pengelola kota selayaknya mengeluarkan kebijakan- kebijakan yang holistis dan berkelanjutan.Pembangunan dan perbaikan sistem serta sarana transportasi seharusnya diarahkan pada transformasi jangka panjang. Tata kelola jalan, pembatasan volume kendaraan, perbaikan sarana transportasi umum, serta pemakaian pajak kendaraan sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan merupakan upaya-upaya transformasi yang dapat dilakukan pemerintah dalam jangka pendek dan menengah untuk menciptakan kota yang nyaman dan bebas dari kemacetan.
Pertanyaannya sekarang, apakah pemerintah memang beriktikad baik menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh? Di sinilah peran masyarakat sebagai sektor ketiga dalam memberikan masukan, mengawasi, serta mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap belum mengakomodasi kebutuhan untuk menciptakan kota yang nyaman. Advokasi terhadap pemerintah, pembukaan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, penciptaan diskursus mengenai masalah kemacetan di media massa adalah upaya-upaya yang bisa dilakukan masyarakat agar pemerintah menyadari kebutuhan warganya.
Selain itu, masyarakat sendiri harus sadar untuk mengurangi masalah kemacetan dimulai dari diri mereka sendiri. Mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, memilih untuk jalan kaki daripada naik kendaraan bermotor ke tempat- tempat yang dekat,serta mulai menggunakan sarana transportasi umum merupakan hal-hal kecil yang dapat dilakukan oleh individu dalam rangka menyelesaikan permasalahan kemacetan secara menyeluruh. Jika individu-individu tergerak untuk melakukan hal yang sama, masalah kemacetan sedikit demi sedikit dapat diatasi. Peran stakeholder lain, yakni sektor swasta, juga sangat penting sebagai investor dalam membangun dan memperbaiki sarana transportasi.
Sumbangan sektor swasta terhadap pembangunan, khususnya di kota, sebaiknya diarahkan untuk memperbaiki sistem transportasi mulai dari pembangunan dan pelebaran jalan, perbaikan sarana transportasi umum (bus, kereta api, angkutan kota) hingga pembangunan flu-over dan jalan tol. Sektor swasta menjadi sangat vital perannya ketika pemerintah dan masyarakat membutuhkan modal untuk perbaikan sistem transportasi. Sektor swasta pun pada akhirnya akan mendapatkan keuntungan, sebab dengan tidak adanya kemacetan, waktu yang digunakan untuk berbisnis dapat lebih efektif dan efisien. Masalah kemacetan yang lazim terjadi di perkotaan sebetulnya dapat diatasi dengan mudah melalui upaya-upaya dan iktikad baik dari seluruh stakeholder yang terlibat.
Pemerintah dapat melakukan terobosan- terobosan kebijakan dengan melakukan kerja sama dengan sektor swasta dan didukung oleh partisipasi masyarakat untuk menciptakan transformasi pada sistem transportasi dan tata kelola perhubungan yang ada di perkotaan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam membuat transformasi sistem transportasi sehingga terwujud kota yang nyaman dambaan semua warga.(*)
Avina Nadhila Widarsa
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Staf Pusgerak BEM UI
Komentar