If the misery of the poor be caused not by the laws of nature, but by our institutions, great is our sin.
~Charles Darwin
Hidup itu nikmat. Ya, nikmat bagi orang yang bisa menikmati hidup. Kenikmatan hidup biasanya diidentikkan dengan kenyamanan, kemewahan, kekayaan, dan kebahagiaan. Namun, apakah semua orang memiliki kenikmatan tersebut? Tentu tidak jawabannya.
sumber : http://www.worldhunger.org/articles/Lear
/world%20hunger%20facts%202002.htm#Number_of_hungry_people_in_the_world
/world%20hunger%20facts%202002.htm#Number_of_hungry_people_in_the_world
Dunia hari ini adalah dunia yang penuh ketimpangan. Hampir 1/6 penduduk bumi masih hidup di bawah garis kemiskinan, lebih dari 700 juta penduduk miskin menderita kelaparan ekstrim. Mirisnya, hampir 80% penduduk miskin tersebut tinggal di wilayah Asia Pasifik, Sub-Sahara Afrika, dan Timur Tengah serta Afrika Utara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Bandingkan dengan negara-negara maju yang minim penduduk muslimnya. Angka kemiskinan ekstrim yang ada di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropa bahkan kurang dari 1% angka penduduk miskin dunia. (sumber : http://www.worldhunger.org/articles/Lear/world%20hunger%20facts%202002.htm#Number_of_hungry_people_in_the_world)
Sungguh, merupakan suatu ironi jika di negara berpenduduk mayoritas muslim, justru di sanalah ketimpangan sosial paling banyak terjadi. Di manakah perwujudan nilai-nilai islam mengenai persamaan, kesetaraan, keadilan sosial, kemakmuran dan kesejahteraan? Bukankah dalam ajaran islam terdapat suatu sistem yang mencegah masyarakatnya tidak memusatkan kekayaan pada satu golongan? Di manakah sistem tersebut berada saat ini?
Islam memang telah membangun sebuah sistem yang mengatur persebaran kekayaan bagi masyarakat, sehingga tercipta sebuah trickle down effect untuk mendukung jaringan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Sistem tersebut bernama sistem zakat. Zakat yang merupakan salah satu rukun islam dan kewajiban atas manusia, terbukti membawa kemakmuran bagi masyarakat jika diimplementasikan dengan baik. Dapat kita lihat bukti dari kemakmuran yang terjadi pada masyarakat di masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dari kekhalifahan Bani Umayyah.
Ketika itu, para amil (pengumpul) zakat berkeliling di perkampungan-perkampungan Afrika untuk mencari mustahik (orang yang berhak menerima) zakat, tapi mereka tidak menemukan seorangpun yang mau menerima zakat. Rakyat saat itu benar-benar hidup makmur karena sistem pengelolaan dan pendistribusian zakat serta kekayaan negara dikelola dengan baik. Sulit rasanya mengulangi masa kemakmuran di zaman Umar bin Abdul Aziz, jika saat ini umat islam enggan mengeluarkan minimal 2,5% dari penghasilannya untuk diberikan kepada mustahik zakat.
Padahal, dalam Al-Qur'an surat At Taubah ayat 103 dijelaskan
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat kamu membersihkan dan menyucikan mereka. Sesungguhnya doa kamu menjadi ketentraman jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"
Jelas, di sini bahwa zakat tidak hanya berperan secara sosial untuk meratakan kemakmuran tetapi juga berfungsi sebagai penyuci dan pembersih jiwa. Hal inilah yang tidak disadari oleh masyarakat kebanyakan. Kebanyakan umat islam masih menganggap zakat yang wajib dikeluarkan hanya zakat fitrah dan untuk orang mampu saja. Belum lagi terlalu berat rasanya untuk mengeluarkan beberapa lembar uang ribuan untuk dimasukkan ke dalam kotak amal, sementara uang tersebut bisa disimpan untuk makan malam yang agak mewah. Keuntungan zakat yang tidak bisa dilihat secara kasat mata juga menjadi salah satu faktor keengganan sebagian umat islam dalam mengeluarkan zakat.
Menjadikan zakat sebagai sebuah tren atau gaya hidup, mungkin merupakan alternatif solusi yang dapat dilakukan untuk mengubah kehidupan manusia menjadi lebih baik. Untuk menjadikan zakat sebagai sebuah tren, tentu memerlukan dukungan dari semua pihak dan stakeholder yang terlibat di dalamnya. Diperlukan upaya inovatif untuk mengkampanyekan zakat sebagai gaya hidup modern.
Salah satu ide yang tercetus di benak penulis adalah menggunakan social media sebagai alat untuk mempromosikan zakat.
Di era web 2.0 saat ini, rasanya kita tidak lagi asing dengan pemakaian situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan You Tube. Jumlah pengguna internet di dunia yang mencapai 27,1% dari jumlah penduduk merupakan potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan dalam penyebaran suatu informasi (data dari Bank Dunia, 2010). Tidak heran, banyak kampanye sosial saat ini memanfaatkan berbagai jejaring sosial yang ada di dunia maya untuk mempromosikan idenya.
Salah satu ide yang tercetus di benak penulis adalah menggunakan social media sebagai alat untuk mempromosikan zakat.
Di era web 2.0 saat ini, rasanya kita tidak lagi asing dengan pemakaian situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan You Tube. Jumlah pengguna internet di dunia yang mencapai 27,1% dari jumlah penduduk merupakan potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan dalam penyebaran suatu informasi (data dari Bank Dunia, 2010). Tidak heran, banyak kampanye sosial saat ini memanfaatkan berbagai jejaring sosial yang ada di dunia maya untuk mempromosikan idenya.
sumber : http://www.google.com/publicdata/explore?ds=d5bncppjof8f9_&met_y=it_net_user_p2&tdim=true&dl=id&hl=id&q=pengguna+internet+di+dunia#ctype=l&strail=false&nselm=h&met_y=it_net_user_p2&scale_y=lin&ind_y=false&rdim=country&idim=country:IDN&tdim=true&hl=in&dl=in
Saya membayangkan, kampanye "membumikan zakat" bisa dimulai dari beberapa orang yang berinisiasi untuk membuat gerakan #supportzakat menjadi trending topic di Twitter ataupun Fan Page di Facebook. Kita dapat melihat contoh sukses iklan es krim "Magnum" yang memanfaatkan fasilitas social media untuk membentuk tren baru di kalangan remaja. Oleh sebab itu, saya optimis kampanye yang gencar dilakukan di social media juga dapat mengubah gaya hidup masyarakat untuk sadar mengeluarkan zakat.
Dengan kekuatan masyarakat Indonesia sebagai pengguna twitter terbanyak keempat dan pemilik akun Facebook terbanyak kedua di dunia, kampanye #supportzakat ini merupakan salah satu alternatif upaya membumikan zakat.
Selain kampanye yang dilakukan baik melalui social media tentu saja harus ada upaya dalam perbaikan sistem pengelolaan zakat itu sendiri. Pemerintah sebagai stakeholder utama harus berperan untuk mendorong keaktifan masyarakat mengeluarkan zakat bekerjasama dengan stakeholder utama lainnya seperti lembaga amil zakat dan Majelis Ulama. Harus ada komitmen bersama di tingkat atas untuk membuat sistem perzakatan menjadi lebih profesional dan bersinergi dengan upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan.
Diharapkan melalui kampanye-kampanye yang dilakukan melalui social media, mengeluarkan zakat menjadi sebuah tren ataupun gaya hidup baru yang dapat meretas jalan menuju kebaikan. Sehingga, kebahagiaan hidup tidak hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu, tetapi juga oleh seluruh umat manusia tanpa memandang golongan.(ANW)
Dengan kekuatan masyarakat Indonesia sebagai pengguna twitter terbanyak keempat dan pemilik akun Facebook terbanyak kedua di dunia, kampanye #supportzakat ini merupakan salah satu alternatif upaya membumikan zakat.
Selain kampanye yang dilakukan baik melalui social media tentu saja harus ada upaya dalam perbaikan sistem pengelolaan zakat itu sendiri. Pemerintah sebagai stakeholder utama harus berperan untuk mendorong keaktifan masyarakat mengeluarkan zakat bekerjasama dengan stakeholder utama lainnya seperti lembaga amil zakat dan Majelis Ulama. Harus ada komitmen bersama di tingkat atas untuk membuat sistem perzakatan menjadi lebih profesional dan bersinergi dengan upaya pemerintah dalam memberantas kemiskinan.
Diharapkan melalui kampanye-kampanye yang dilakukan melalui social media, mengeluarkan zakat menjadi sebuah tren ataupun gaya hidup baru yang dapat meretas jalan menuju kebaikan. Sehingga, kebahagiaan hidup tidak hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu, tetapi juga oleh seluruh umat manusia tanpa memandang golongan.(ANW)
Komentar
betul, saya sangat setuju dengan kampanye zakat dan saling berbagai menjadi sebuah gaya hidup,
Subhanallah, dengan adanya sistem zakat, sistem ekonomi syariah, membuktikan Islam memang sangat menyeluruh